Lompat ke konten utama
PengumumanPendaftaran Anggota Angkatan V dibuka hingga 31 Desember 2026.Selengkapnya
Keanggotaan

Menjadi bagian dari Puspa Era Indonesia.

Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka bagi badan usaha maupun profesional perorangan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang memenuhi ketentuan organisasi.

Manfaat

Yang Anda peroleh sebagai anggota

Advokasi usaha

Pendampingan atas persoalan perizinan dan regulasi, serta penyaluran aspirasi melalui jalur resmi asosiasi.

Kapasitas & sertifikasi

Akses pelatihan Akademi Puspa Era dan subsidi biaya sertifikasi kompetensi tenaga kerja.

Akses pasar

Prioritas keikutsertaan business matching, pameran bersama, dan misi dagang.

Akses pembiayaan

Klinik pembiayaan dan rujukan ke lembaga pembiayaan mitra asosiasi.

Legitimasi profil

Pencantuman pada direktori anggota terverifikasi dan tanda keanggotaan digital.

Jaringan nasional

Terhubung dengan anggota di 34 provinsi lintas subsektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Kategori

Kategori keanggotaan

Besaran iuran ditetapkan melalui keputusan Dewan Pengurus Pusat dan ditinjau setiap tahun.

Anggota Biasa

Badan usaha berbadan hukum di sektor pariwisata atau ekonomi kreatif

  • Hak suara pada Musyawarah Nasional
  • Seluruh manfaat program anggota
  • Pencantuman pada direktori terverifikasi
  • Kuota dua peserta per pelatihan
Paling banyak dipilih

Anggota Korporat

Badan usaha skala menengah dan besar serta grup usaha

  • Seluruh hak Anggota Biasa
  • Kuota lima peserta per pelatihan
  • Prioritas kurasi misi dagang dan pameran
  • Ruang kerja sama program bersama asosiasi
  • Pencantuman sebagai mitra pada kegiatan nasional

Anggota Perorangan

Profesional dan pelaku usaha perorangan pada subsektor terkait

  • Akses pelatihan dengan tarif anggota
  • Keikutsertaan forum dan jejaring anggota
  • Informasi peluang kemitraan
  • Hak bicara pada forum daerah
Syarat

Kelengkapan berkas

  1. 01 Formulir permohonan keanggotaan yang telah ditandatangani
  2. 02 Akta pendirian dan perubahan terakhir (untuk badan usaha)
  3. 03 Nomor Induk Berusaha dan izin usaha sektor terkait
  4. 04 Nomor Pokok Wajib Pajak badan usaha atau perorangan
  5. 05 Kartu identitas penanggung jawab usaha
  6. 06 Profil singkat usaha beserta bidang kegiatannya
  7. 07 Surat pernyataan kesediaan mematuhi anggaran dasar dan kode etik
Tahapan

Alur pendaftaran

  1. 01

    Pengajuan

    Mengisi formulir permohonan dan mengunggah kelengkapan berkas ke sekretariat.

  2. 02

    Verifikasi

    Sekretariat memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas dalam 3 hari kerja.

  3. 03

    Persetujuan

    Dewan Pengurus menetapkan status keanggotaan dan kategori yang sesuai.

  4. 04

    Pengesahan

    Penerbitan nomor anggota, tanda keanggotaan digital, dan aktivasi akses program.

Pendaftaran

Formulir permohonan keanggotaan

Lengkapi data berikut. Sekretariat akan menghubungi Anda untuk proses verifikasi berkas.

Dengan mengirim formulir ini, Anda menyatakan data yang disampaikan benar dan bersedia mematuhi anggaran dasar serta kode etik organisasi.

Tanya Jawab

Pertanyaan yang sering diajukan

Apakah usaha mikro dapat menjadi anggota?

Dapat. Usaha mikro dan kecil mendaftar pada kategori Anggota Biasa dan berhak atas subsidi biaya sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Berapa lama proses persetujuan keanggotaan?

Verifikasi berkas memerlukan 3 hari kerja. Penetapan status keanggotaan dilakukan pada rapat Dewan Pengurus terdekat, umumnya dalam 14 hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap.

Apakah keanggotaan berlaku selamanya?

Keanggotaan berlaku satu tahun dan diperpanjang secara otomatis setelah pemenuhan kewajiban iuran tahunan.

Apakah anggota wajib mengikuti seluruh program?

Tidak wajib. Program bersifat manfaat, bukan kewajiban. Anggota memilih program sesuai kebutuhan usahanya.

Bagaimana jika usaha saya berada di luar ibu kota provinsi?

Keanggotaan tidak dibatasi lokasi. Dewan Pengurus Provinsi akan menautkan Anda ke koordinator wilayah terdekat.

Apakah asosiasi memungut biaya di luar iuran resmi?

Tidak. Seluruh pungutan resmi ditetapkan melalui keputusan Dewan Pengurus Pusat dan dicatat dalam laporan keuangan yang diaudit.