Lompat ke konten utama
PengumumanPendaftaran Anggota Angkatan V dibuka hingga 31 Desember 2026.Selengkapnya
Kembali ke berita
Advokasi Jakarta

Sikap Asosiasi atas Rancangan Regulasi Perizinan Usaha Akomodasi

Puspa Era Indonesia menyampaikan tiga catatan atas rancangan regulasi perizinan usaha akomodasi, terutama menyangkut beban administrasi usaha kecil.

Puspa Era Indonesia menyampaikan kertas posisi resmi atas rancangan regulasi perizinan usaha akomodasi yang tengah dibahas.

Kertas posisi disusun berdasarkan masukan 214 anggota dari 27 provinsi dan telah dibahas bersama Dewan Pakar.

Tiga catatan utama

Pertama, kewajiban administrasi sebaiknya dibedakan berdasarkan skala usaha. Beban yang sama antara usaha besar dan penginapan skala rumah tangga berpotensi mendorong usaha kecil kembali ke sektor informal.

Kedua, masa transisi perlu diperpanjang sekurang-kurangnya dua belas bulan, disertai pendampingan teknis di daerah.

Ketiga, standar layanan minimum sebaiknya disusun bersama asosiasi sektor agar dapat diterapkan tanpa menambah biaya kepatuhan yang tidak perlu.

Langkah berikutnya

Asosiasi mengajukan permohonan audiensi lanjutan dan menyatakan kesediaan menyediakan data lapangan dari basis anggota sebagai bahan pembahasan.