Sikap Asosiasi atas Rancangan Regulasi Perizinan Usaha Akomodasi
Puspa Era Indonesia menyampaikan tiga catatan atas rancangan regulasi perizinan usaha akomodasi, terutama menyangkut beban administrasi usaha kecil.
Puspa Era Indonesia menyampaikan kertas posisi resmi atas rancangan regulasi perizinan usaha akomodasi yang tengah dibahas.
Kertas posisi disusun berdasarkan masukan 214 anggota dari 27 provinsi dan telah dibahas bersama Dewan Pakar.
Tiga catatan utama
Pertama, kewajiban administrasi sebaiknya dibedakan berdasarkan skala usaha. Beban yang sama antara usaha besar dan penginapan skala rumah tangga berpotensi mendorong usaha kecil kembali ke sektor informal.
Kedua, masa transisi perlu diperpanjang sekurang-kurangnya dua belas bulan, disertai pendampingan teknis di daerah.
Ketiga, standar layanan minimum sebaiknya disusun bersama asosiasi sektor agar dapat diterapkan tanpa menambah biaya kepatuhan yang tidak perlu.
Langkah berikutnya
Asosiasi mengajukan permohonan audiensi lanjutan dan menyatakan kesediaan menyediakan data lapangan dari basis anggota sebagai bahan pembahasan.
Berita lainnya
- Siaran Pers
Rapat Kerja Nasional 2026 Tetapkan Empat Prioritas Sektor
Rakernas menetapkan penyederhanaan perizinan, percepatan sertifikasi kompetensi, perluasan akses pembiayaan, dan penguatan data sektor sebagai prioritas kerja tahun berjalan.
Baca selengkapnya - Program
1.120 Tenaga Kerja Anggota Selesaikan Sertifikasi Angkatan IV
Uji kompetensi angkatan keempat mencakup bidang perhotelan, biro perjalanan, dan tiga subsektor ekonomi kreatif dengan tingkat kelulusan 94 persen.
Baca selengkapnya